Unit Kegiatan Mahasiswa Penalaran dan Riset (UKMPR)
organisasi
Unit Kegiatan Mahasiswa Penalaran dan Riset (UKMPR) didirikan pada 23 Januari 2008 sebagai wadah pengembangan potensi intelektual mahasiswa yang berfokus pada kegiatan keilmiahan, penelitian, dan penulisan ilmiah. UKMPR berperan aktif dalam membentuk mahasiswa yang berpikiran terbuka, inovatif, dan siap berkontribusi bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan masyarakat.